Hexa Blog

Media berbagi informasi tentang teknologi, produk dan berita terkini

Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jawa Barat karena Tak tegakkan Protokol Kesehatan

Author
Published November 17, 2020
Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jawa Barat karena Tak tegakkan Protokol Kesehatan


JAKARTA,HEXABLOG - Kapolri Idham Azis mengambil tindakan tegas atas pelanggaran protokol kesehatan,salah satunya mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan.

Jubir POLRI yaitu  Argo Yuwono mengatakan,Pencopotan ini resmi berdasarkan surat telegram Nomor : 322/XI/KEP./2020 tanggal 16 November 2020, Langsung di Tanda Tangani oleh As SDM Kapolri Irjen Yudi Hermawan atas nama Kapolri Idham Azis.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan,maka diberikan sanksi berupa pencopotan,yaitu kapolda metro jaya dan kapolda jawa barat" Tutur Argo Yuwono dalam Konsferensi pers di mabes polri ,senin (16/11/2020).

"Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur akan diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya" senin (16/11/2020)

Argo menambahkan akan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab.selain itu,Gubernur  DKI jakarta Anies Baswedan,walikota jakarta pusat,kantor agama dan sejumlah tamu undangan.melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan kesehatan.

Beberapa Saat sebelumnya Mahfud MD sudah mengatakan akan memberi sanksi tegas ke aparat yang tak tegas melaksanakan protokol kesehatan.

"Pemerintah akan menindak tegas kepada aparat yang tidak tegas saat memastikan terlaksananya protokol kesehatan" kata Mahfud MD,senin (16/11/2020)

Ia juga menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada saat pernikahan putri Rizieq Shihab di petamburan,pada sabtu (14/11/2020),Pemerintah sudah memberi peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan kata Mahfud MD


Post a Comment

[ADS] Bottom Ads

Menu Halaman Statis

Copyright © 2021